JANGAN MEMPERBANYAK MAKSIAT KARENA MAKSIAT ITU PEDIH SEKALI SIKSAANNYA Dan 11 LELAKI YANG MESTI DIABAIKAN

Jangan Sekali-Kali
Mendekati zinah
Berpacaran
Berpacaran adalah suatu hal yang lumrah di kalangan muda-mudi sekarang.
Padahal, perbuatan tersebut merupakan suatu perangkap setan untuk
menjerumuskan anak cucu Adam ke dalam perbuatan zina,AUZUBILAHMINDALIK,Allah Ta’ala mempersiapkan bagi para pezina adzab yang sangat pedih diakhirat kelak.Semoga Allah melindungi kita dan kaum muslimin dari perbuatan zina, sebuah dosa yang sangat besar adzabnya, yang Allah
persiapkan bagi orang yang melakukannya,mDalam hal ini Allah Ta’ala berfirman :“Dan orang-orang yang tidak berbuat
syirik (mempersekutukan Allah) dengan sesembahan lain dan tidak membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina; dan barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat hukuman yang berat, (yakni) akan dilipatgandakan adzab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam adzab itu, dalam keadaan terhina.” (Qs. Al-
Furqaan : 68-69)
Inilah di antara bahaya perbuatan zina yang dapat menyengsarakan pelakunya di dunia dan di akhirat. Sudah seharusnya seorang muslim dan muslimah menjaga dirinya agar tidak terjatuh pada perbuatan zina. Di antaranya dengan segera menikah dan menjauhi hal-hal yang dapat mengantarkan kepada perbuatan
zina. Semoga Allah menjauhkan kita dan kaum muslimin dari perbuatan zina...
RUGINYA BERPACARANPenghalangnya kebaikan adalah pacaran karna pacaran membuat kita lupa pada segala hal seperti lupa pada orang tua lupa makan,sholat,zikir,lupa diri dan mengaji dan lupa atas segalanya...
seharusnya berpacaran menyemagati kita dalam ibadah dan dalam kebaikan apapun
bukan malah membuat kita semagat dalam maksiat ...
sesunguhnya orang yang bersemangat dalam kemaksiatan ia lah orang yang rugi.
Seharusnya kalo memang berpacaran yang ia ingin kan jangan lah ia berbuat kemaksiatan
jadikanlah pacaran itu terbaik buat dia yaitu beribadah kepada Allah swt dan mendekat dengan Allah swt
bukanya jalan berdua ..
makan berdua...
nonton berdua...
pegangan tangan...
sampai ciuman..
yah pokonya yang membuat kita menjadi lupa dengan semua..
dan itu adalh maksiat dan itu adalah penghalag kebaikan mereka yang berpacaran akan rugi
dan akan di minta pertangung jawaban.
Orang yang berpacaran rugi karna dia hanya memperhatikan pacarnya ..
dia lupa dengan orangtuanya
dia mengasih perhatian lebih kepada pacarnya
AUZUBILAHMINDALIK..
orang tuanya saja yang mengandung dia selama 9 bulan belum tentu aia mengasih perhatian yang lebih
dari dia.
11 LELAKI YANG MESTI DIABAIKAN
1.Lelaki yang mencuri perhatianmu. Tapi nggak berani mencuri Perhatian Allah Swt..
2. Lelaki yang mencuri perhatianmu. Tapi nggak berani mencuri hati orang tuamu.
3. Lelaki yang berani mengatakan "I love you". Tapi kaku mengatakan "I will marry you!"
4. Lelaki yang fasih mengatakan "cinta" tapi gagu melafadzkan "ayat-ayat cintaNya"
5. Lelaki yang suka memberikan harapan. Tapi nggak pernah memberikan kepastian.
6. Lelaki yang suka umbar janji. Tapi nggak pernah memberikan bukti
7. Lelaki yang terlihat soleh padahal salah. Yang terlihat 'alim padahal zalim.
8. Lelaki egois yang serba ingin dipahami dan dimaklumi. Tanpa pernah memahami dan memaklumi.
9.Lelaki Yang Doyan Mengumbar Kemesraan Di bandingkan menjaga kemaluannya
10.Lelaki
yang Enggan mengunjungi Rumah Allah,Dan Memilih Mengunjungi tempat
Maksiat Seperti Diskotik/Tempat Nongkrong yang menghadirkan maksiat
belaka
11.Lelaik yang Tidak Memiliki tujuan dan tindakan yang tegas.
“Semoga
para wanita shalihah diperjodohkan dengan lelaki yang shaleh, yang
tidak hanya manis ucapannya, tetapi manis pula akhlaqnya.” Aamiin..
Nah Untuk Apa Saudara Berpacaran?...
Hanya
untuk kesenangan sesaat kah,atau mengumbar kemesraan,saat ini saya
sering melihat Dua sejoli Berpacaran sudah manggil Mamah-Papah,
Ayah-Bunda. Kayak yakin saja dia jodohmu, sudah nikah belum? .....
Nikah dulu sana.
Baru Berpacaran
Nggak
berpacaran masih selipin kata-kata romantis, sayang-sayangan, pasang
emot kecap-kecup di sosmed. Manggilnya Kakanda-Adinda, Abang-Neng,
Kakak-Adek. Hubungan kalian sebatas apa sih? ...
Udah sejauh mana?
Jagalah diri mu. Rasa cinta ataupun sayang tak usah diumbar-umbar, cukuplah simpan dalam hati.
Toh, jodoh ngga akan tertuker,Ngga akan kemana-mana, pasti ketemu.
Sudah nikahi saja atau lupakan!
JANGAN MEMPERBANYAK MAKSIAT KARENA MAKSIAT ITU PEDIH SEKALI SIKSAANNYA...
لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ كَانَ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ“
|Tidaklah seorang lelaki berduaan dengan seorang wanita kecuali yang ketiganya adalah setan.” (HR. At-Tirmidzi dan Ahmad)
AWAS! JANGAN DEKATI ZINA!
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan
janganlah kalian mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu
perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.” (Al-Israa’: 32)
Penjelasan makna ayat
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا
Dan janganlah kalian mendekati zina.
Al-Imam
Ibnu Katsir rahimahullah berkata tentang ayat ini: “Allah subhanahu
wata’ala berfirman dalam rangka melarang hamba-hamba-Nya dari perbuatan
zina dan larangan mendekatinya, yaitu larangan mendekati sebab-sebab dan
pendorong-pendorongnya.” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, 5/55)
Asy-Syaikh
As-Sa’di rahimahullah menjelaskan tentang ayat ini di dalam tafsirnya,
“Larangan mendekati zina lebih mengena ketimbang larangan melakukan
perbuatan zina, karena larangan mendekati zina mencakup larangan
terhadap semua perkara yang dapat mengantarkan kepada perbuatan
tersebut. Barangsiapa yang mendekati daerah larangan, ia dikhawatirkan
akan terjerumus kepadanya, terlebih lagi dalam masalah zina yang
kebanyakan hawa nafsu sangat kuat dorongannya untuk melakukan zina.”
(Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal.457)
إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً
Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan keji.
Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Maksudnya adalah dosa yang sangat besar.” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, 5/55)
Asy-Syaikh
As-Sa’di berkata, “Allah subhanahu wata’ala menyifati perbuatan ini dan
mencelanya karena ia (كَانَ فَاحِشَةً) adalah perbuatan keji.
Maksudnya
adalah dosa yang sangat keji ditinjau dari kacamata syariat, akal
sehat, dan fitrah manusia yang masih suci. Hal ini dikarenakan
(perbuatan zina) mengandung unsur melampaui batas terhadap hak Allah dan
melampaui batas terhadap kehormatan wanita, keluarganya dan suaminya.
Dan juga pada perbuatan zina mengandung kerusakan moral, tidak jelasnya
nasab (keturunan), dan kerusakan-kerusakan yang lainnya yang ditimbulkan
oleh perbuatan tersebut.” (Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal.457)
وَسَاءَ سَبِيلًا
dan (perbuatan zina itu adalah) suatu jalan yang buruk.
Al-Imam
Ath-Thabari rahimahullah mengatakan, “Dan zina merupakan sejelek-jelek
jalan, karena ia adalah jalannya orang-orang yang suka bermaksiat kepada
Allah subhanahu wata’ala, dan melanggar perintah-Nya. Maka jadilah ia
sejelek-jelek jalan yang menyeret pelakunya kedalam neraka Jahannam.”
(Tafsir Ath-Thabari, 17/438)
Asy-Syaikh As-Sa’di rahimahullah
menafsirkan lafazh ayat (yang artinya) “suatu jalan yang buruk” dengan
perkataannya, “Yaitu jalannya orang-orang yang berani menempuh dosa
besar ini.” (Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 457)
Al-Imam
Ibnul Qoyyim rahimahullah menyatakan bahwa Allah subhanahu wata’ala
mengabarkan tentang akibat perbuatan tersebut. Bahwasannya perbuatan
tersebut adalah sejelek-jelek jalan. Karena yang demikian itu dapat
mengantarkan kepada kebinasaan, kehinaan, dan kerendahan di dunia serta
mengantarkan kepada adzab dan kehinaan di akhirat. (Lihat Al-Jawab Al-
Kafi, hal. 206)
Hal-hal yang mengantarkan kepada perbuatan zina
Islam
adalah agama rahmatan lil ‘alamin. Islam menutup rapat-rapat semua
celah yang dapat mengantarkan seorang hamba kepada kejelekan dan
kebinasaan. Atas dasar ini, disaat Allah subhanahu wata’ala melarang
perbuatan zina, maka Allah subhanahu wata’ala melarang semua perantara
yang mengantarkan kepada perbuatan tersebut. Disebutkan dalam kaedah
fiqih:
وَسَائِلُ اْلأُمُورِ كَالْمَقَاصِدِ
Perantara-perantara seperti hukum yang dituju.
Zina
adalah perbuatan haram, maka semua perantara/wasilah yang dapat
mengantarkan kepada zina juga haram hukumnya. Diantara perkara yang
dapat mengatarkan seseorang kepada zina adalah:
1. Memandang wanita yang tidak halal baginya
Penglihatan
adalah nikmat Allah subhanahu wata’ala yang sejatinya disyukuri
hamba-hambanya. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya): “Dan Dia
memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur.”
(An-Nahl: 78). Akan tetapi kebanyakan manusia tidak mensyukurinya.
Justru digunakan untuk bermaksiat kepada Allah subhanahu wata’ala. Untuk
melihat wanita-wanita yang tidak halal baginya. Terlebih di era
globalisasi ini dengan segenap kecanggihan teknologi dan informasi, baik
dari media cetak maupun elektronik, seperti internet, televisi,
handphone, majalah, koran, dan lain sebagainya, yang notabene-nya
menyajikan gambar wanita-wanita yang terbuka auratnya. Dengan mudahnya
seseorang menikmati gambar-gambar tersebut. Sungguh tak sepantasnya
seorang hamba yang beriman kepada Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya
shallallahu ‘alaihi wasallam melakukan hal itu.
Pandangan
adalah sebab menuju perbuatan zina. Atas dasar ini, Allah subhanahu
wata’ala memerintahkan kepada para hamba-Nya yang beriman untuk
menundukkan pandangannya dari hal-hal yang diharamkan. Allah subhanahu
wata’ala berfirman (artinya): “Katakanlah (wahai nabi), kepada laki-laki
yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan sebagian pandangan mata mereka
dan memelihara kemaluan mereka. Yang demikian itu lebih suci bagi
mereka. Sesungguhnya Allah subhanahu wata’ala Maha Mengetahui apa yang
mereka perbuat. Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman:
Hendaklah mereka menahan sebagian pandangan mereka dan memelihara
kemaluan mereka.” (An-Nur: 30-31)
Allah subhanahu wata’ala
memerintahkan orang-orang yang beriman, baik laki-laki maupun perempuan
untuk menundukkan pandangannya dan menjaga kemaluannya. Termasuk menjaga
kemaluan adalah menjaganya dari: zina, homosex, lesbian, dan agar tidak
tersingkap serta terlihat manusia. (Lihat Adhwa’ Al-Bayan, Al-Imam
Asy-Syinqithi 6/126)
Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata:
“Ini adalah perintah Allah subhanahu wata’ala kepada hamba-hamba-Nya
yang beriman agar mereka menundukkan pandangan-pandangan mereka dari apa
yang diharamkan. Maka janganlah mereka memandang kecuali kepada apa
yang diperbolehkan untuk dipandangnya. Dan agar mereka menjaga
pandangannnya dari perkara yang diharamkan. Jika kebetulan pandangannya
memandang perkara yang diharamkan tanpa disengaja, maka hendaklah ia
segera memalingkan pandangannya. Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan
oleh Al-Imam Muslim dalam Shahihnya dari shahabat Jarir bin Abdullah
Al-Bajali radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: “Aku bertanya kepada
baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang pandangan secara
tiba-tiba, maka beliau memerintahkanku untuk memalingkan pandanganku.”
(Lihat Tafsir Ibnu Katsir, 5/399)
Manakala perbuatan zina
bermula dari pandangan, Allah subhanahu wata’ala menjadikan perintah
menahan pandangan lebih dikedepankan ketimbang menjaga kemaluan. Karena
semua kejadian bersumber dari pandangan. Sebagaimana api yang besar
bermula dari api yang kecil. Bermula dari pandangan, lalu terbetik di
dalam hati, kemudian melangkah, akhirnya terjadilah perbuatan zina.
(Lihat Al-Jawab Al- Kafi, hal. 207)
2. Menyentuh wanita yang bukan mahramnya
Menyentuh
wanita yang bukan mahram adalah perkara yang di anggap biasa dan lumrah
ditengah masarakat kita. Disadari atau tidak, perbuatan tersebut
merupakan pintu setan untuk menjerumuskan anak Adam kepada perbuatan
fahisyah (keji), seperti zina. Oleh karena itu, Islam melarang yang
demikian itu, bahkan mengancamnya dengan ancaman yang keras. Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لأَنْ يَطْعَنَ فيِ رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لاَ تَحِلُّ لَهُ
“Seorang
ditusuk kepalanya dengan jarum dari besi adalah lebih baik ketimbang
menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Ath-Thabarani, no.
16880, 16881)
Dalam hadits ini terdapat ancaman yang keras
bagi orang yang menyentuh wanita yang tidak halal baginya. Hadits
tersebut juga sebagai dalil tentang haramnya berjabat tangan dengan
wanita (yang tidak halal baginya). Dan sungguh kebanyakan kaum muslimin
di zaman ini terjerumus dalam masalah ini. (Lihat Ash-Shahihah, no.
1/395)
Dalam hadits lain dari shahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
كُتِبَ
عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنْ الزِّنَا مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ
فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَاْلأُذُنَانِ زِنَاهُمَا
الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا
الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى
وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ
“Ditetapkan atas
anak cucu Adam bagiannya dari zina akan diperoleh hal itu tidak
mustahil. Kedua mata zinanya adalah memandang (yang haram). Kedua
telinga zinanya adalah mendengarkan (yang haram). Lisan zinanya adalah
berbicara (yang haram). Tangan zinanya adalah memegang (yang haram).
Kaki zinanya adalah melangkah (kepada yang diharamkan). Sementara hati
berkeinginan dan berangan-angan, sedang kemaluan yang membenarkan semua
itu atau mendustakannya.” (HR. Muslim no. 2657)
3. Berkhalwat (berduaan) di tempat sepi
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah memperingatkan dalam haditsnya yang agung:
لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ كَانَ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ
“Tidaklah seorang lelaki berduaan dengan seorang wanita kecuali yang ketiganya adalah setan.” (HR. At-Tirmidzi dan Ahmad)
Betapa
banyak orang yang mengabaikan bimbingan yang mulia ini, akhirnya
terjadilah apa yang terjadi. Kita berlindung kepada-Nya dari perbuatan
tersebut.
Ber-khalwat (berduaan) dengan wanita yang bukan
mahramnya adalah haram. Tidaklah seorang lelaki berduaan dengan seorang
wanita yang bukan mahramnya kecuali ketiganya adalah setan. Apa dugaan
anda jika yang ketiganya adalah setan? Dugaan kita keduanya akan
dihadapkan kepada fitnah. Termasuk berkhalwat (yang dilarang) adalah
berkhalwat dengan sopir. Yakni jika seseorang mempunyai sopir pribadi,
sementara dia mempunyai istri atau anak perempuan, tidak boleh baginya
membiarkan istri atau anak perempuannya pergi berduaan bersama si sopir,
kecuali jika disertai mahramnya. (Lihat Syarah Riyadhus Shalihin
Asy-Syaikh Al-’Utsaimin, 6/369)
4. Berpacaran
Berpacaran
adalah suatu hal yang lumrah di kalangan muda-mudi sekarang. Padahal,
perbuatan tersebut merupakan suatu perangkap setan untuk menjerumuskan
anak cucu Adam ke dalam perbuatan zina.
Dalam perbuatan
berpacaran itu sendiri sudah mengandung sekian banyak kemaksiatan,
seperti memandang, menyentuh, dan berduaan dengan wanita yang bukan
mahramnya, yang notabene merupakan zina mata, lisan, hati, pendengaran,
tangan, dan kaki.
Itulah diantara hal-hal yang dapat
mengantarkan anak cucu Adam kepada perbuatan zina. Barangsiapa
menjaganya, selamatlah agamanya, insya Allah. Sebaliknya, barangsiapa
lalai dan menuruti hawa nafsunya, kebinasaanlah baginya. Kita berlindung
kepada Allah I dari kejelekan diri-diri kita. Amin.
Kerusakan yang disebabkan perbuatan zina
Kerusakan
yang ditimbulkan oleh perbuatan zina adalah termasuk kerusakan yang
sangat berat. Diantaranya adalah merusak tatanan masyarakat, baik dalam
hal nasab (keturunan) maupun penjagaan kehormatan, dan menyebabkan
permusuhan diantara sesama manusia.
Al Imam Ahmad rahimahullah
berkata: “Aku tidak mengetahui dosa besar apa lagi yang lebih besar
setelah membunuh jiwa selain dari pada dosa zina.” Kemudian beliau v
menyebutkan ayat ke-68 sampai ayat ke-70 dari surat Al Furqan. (Lihat
Al-Jawab Al-Kafi, hal 207)
Nasehat untuk kaum muslimin
Para
pembaca yang kami muliakan, sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan
hati seorang hamba, itu semua akan dimintai pertanggung jawaban di hari
kiamat kelak. Yang pada hari itu anggota badan seorang hamba; tangan,
kaki, dan kulit akan menjadi saksi atas apa yang telah mereka perbuat.
Manusia adalah tempat kesalahan dan dosa. Semua anak cucu Adam pernah
berbuat kesalahan. Sebaik-baik orang yang berbuat kesalahan adalah yang
paling cepat bertaubat.
Tolak ukur kebaikan seorang hamba
bukanlah terletak pada pernah atau tidaknya dia berbuat kemaksiatan.
Akan tetapi yang menjadi tolak ukur adalah orang yang segera bertaubat
manakala berbuat kemaksiatan, serta tidak terus menerus berada dalam
kubangan kemaksiatan.
Segeralah bertaubat, wahai hamba-hamba
Allah, sebelum ajal menjemputmu! Allah subhanahu wata’ala berfirman
(artinya): “Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi
orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang kemudian
mereka bertaubat dengan segera. Maka mereka Itulah yang diterima Allah
taubatnya; dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana. Dan tidaklah
taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan
yang hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka,
barulah ia mengatakan: “Sesungguhnya saya bertaubat sekarang.” dan tidak
pula diterima taubat orang-orang yang mati sedang mereka di dalam
kekafiran. bagi orang-orang itu telah Kami sediakan siksa yang pedih.”
(An-Nisaa’: 17-18)
Wallahu a’lam bishshowab.
Sedikit Kata-kata Bijak ku
Allah itu…
Dikata kata niscaya lidah mu kelu
Dilihat dengan mata niscaya mata mu buta
Didengar dengan pedengaran mu niscaya telinga mu tuli
Dirasa – rasa dengan rasamu niscaya engkau binasa…
karena memang semua yang ada ini milik Nya….
min adamin ila ujudin wamin ujudin ila adamin
hanya dengan Allah kita bisa melihat Allah….
Semoga faham kita semua…